Facebook dan Twitter Terancam Blokir di Eropa

|
Situr jejaring sosial Facebook dan Twitter mendapat ancaman dari Eropa. Pasalnya jejaring sosial itu tak mematuhi hukum Eropa atas pelindungan data pribadi.

VP Komisi Eropa Viviane Reding memaksa kedua situs berbasis Amerika Serikat (AS) itu mematuhi hukum Eropa atas perlindungan data pribadi. Saat di pertemuan Privacy Platform di Brussel, ia mengungkap berencana mengajukan proposal legislatif bersubyek ini pada musim panas ini.

"Agar efektif, hak perlindungan data harus benar-benar ditegakkan," tandasnya.


Tiap perusahaan yang beroperasi di Uni Eropa (UE) wajib mematuhi aturan, lanjutnya. Aturan baru akan berlaku, terlepas dari mana situs atau datanya berada.

"Tak ada pengecualian bagi penyedia layanan negara ketiga atas kendali data warga, termasuk jejaring sosial dari AS yang memiliki jutaan pengguna aktif di Eropa, mereka wajib mematuhi aturan UE,” paparnya.

Pengawas privasi nasional akan diberi wewenang menyelidiki dan menuntut pengatur data berbasis di luar UE, lanjutnya.

Aturan baru ini akan berlaku pada 25 Mei dan mewajibkan pemilik situs meminta izin pengguna sebelum menginstal cookie pada komputer mereka. Reding menjanjikan perlindungan warga UE terlepas dari data lokasi, privasi, dan transparansi serta apa yang disebut ‘hak yang dilupakan’.

“Warga berhak menarik persetujuan pengolahan data mereka”. Untuk menjaga perusahaan-perusahaan multinasional besar itu agar tetap sejalan, Reding menyerukan agar negara-negara UE menguatkan lembaga-lembaga pelindung mereka.

"Agar efektif, hak perlindungan data harus benar-benar ditegakkan," tegas Reding lagi. (inilah)

0 komentar:

Posting Komentar

Next Prev
▲Top▲